Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Pekerja menata tabung gas subsidi 3 kg di salah satu distributor di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/2/2017). Meskipun larangan menggunakan elpiji subsidi 3 kg bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan oleh Menteri ESDM sejak 2009, namun pelaksanaannya di Palu baru dapat diterapkan pada Januari 2017, karena proses konversi minyak tanah ke gas baru selesai dilakukan.
thumb-img
Advertisement

Per 2017, PNS Palu Tak Boleh Lagi Pakai Gas Melon 3Kg

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja menata tabung gas subsidi 3 kg di salah satu distributor di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/2/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya