Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2017). BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka berinisial ISB (31) dan SB (23) serta sejumlah barang bukti diantaranya 3.521 gram sabu-sabu, 25 ponsel dari berbagai merk, timbangan elektrik dan sebuah mobil.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2017). BNN Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan tersangka berinisial ISB (31) dan SB (23) serta sejumlah barang bukti diantaranya 3.521 gram sabu-sabu, 25 ponsel dari berbagai merk, timbangan elektrik dan sebuah mobil.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika di Surabaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Surabaya, Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya