Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17) Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17) Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17) Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17) Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan ke-9 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di ruang sidang di Auditorium Kementan; Jakarta. Selasa (7/2/17) Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI. Photo: sindonews.com/POOL/ Isra Triansyah
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dua Saksi Fakta dan Satu Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Ke-9 Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dua saksi fakta dan satu saksi ahli dari MUI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya