Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). Siti Fadillah didakwa merugikan keuangan negara Rp6,1 miliar dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Kemeneterian kesehatan dan menerima suap Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). Siti Fadillah didakwa merugikan keuangan negara Rp6,1 miliar dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa 2005 di Kemeneterian kesehatan dan menerima suap Rp1,875 miliar dari PT Graha Ismaya.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rugikan Uang Negara Rp6,1 Miliar, Siti Fadilah Supari Jalani Sidang Perdana

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya