Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017). BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017). BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun berada di atas pohon usai pelepasliaran di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017). BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas membawa kandang berisi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun untuk dikembalikan di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (2/2/2017). BBKSDA Sumut dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerjasama dengan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan SOCP melakukan pelepasliaran seekor Orangutan yang telah menjalani perawatan karantina selama dua bulan akibat konflik dengan manusia di daerah perkebunan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

2 Bulan Jalani Perawatan Karantina, Saatnya Orangutan 35 Tahun Ini Dilepasliarkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas membawa kandang berisi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Kuta yang berusia 35 tahun untuk dikembalikan di Hutan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya