Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Imigrasi menggiring Warga Negara Asing (WNA) asal Cina saat rilis tangkapan WNA ilegal di Kantor Imigrasi Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/1/2017). Imigrasi Klas 1A Palembang mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara Cina yang bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan satu orang warga India karena tidak memiliki dokumen lengkap.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Imigrasi Kelas I Palembang Budiono (kedua kiri) didampingi Kasi Wasdakim Jompang (ketiga kiri) menunjukkan paspor milik Warga Negara Asing (WNA) ilegal di Kantor Imigrasi Klas 1A Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/1/2017). Imigrasi Klas 1A Palembang mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara Cina yang bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bumi Persada Desa Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan satu orang warga India karena tidak memiliki dokumen lengkap.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

9 Orang WNA Ilegal Diamankan Di Palembang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Imigrasi Klas 1A Palembang mengamankan sebanyak sembilan orang warga negara Cina yang bekerja sebagai teknisi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap karena tidak memiliki dokumen lengkap.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya