Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Dalam aksinya mereka mendesak BPK untuk mengaudit investigasi perpanjangan kontrak JICT 2019-2038, BPK menemukan nilai transaksi yang tidak optimal Sebesar USD 50,19 juta dan dilakukan tanpa sepengetahuan Menteri BUMN.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Unjukrasa Pekerja Pelabuhan, Desak BPK Audit Investigasi Perpanjangan Kontrak JICT

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di depan Gedung BPK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya