Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/32353/redbons-discussion-menyoroti-sepak-terjang-hoax
Foto 1 / 6
Perbesar
Dari kiri: Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, Moderator Syukri Rahmatullah, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar berfoto bersama seusai Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Foto 2 / 6
Perbesar
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Foto 3 / 6
Perbesar
Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto memaparkan bagaimana Menkominfo mengatasi Hoax yang berkembang di masyarakat di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengungkapkan penyebar informasi dan berita palsu alias Hoax akan dikenakan denda.
Foto 4 / 6
Perbesar
Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar memberikan tanggapan tentang Hoax yang berkembang di masyarakat saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Hoax merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
Foto 5 / 6
Perbesar
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Foto 6 / 6
Perbesar
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Redbons Discussion: Menyoroti Sepak Terjang Hoax
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya