Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dari kiri: Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, Moderator Syukri Rahmatullah, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar berfoto bersama seusai Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto memaparkan bagaimana Menkominfo mengatasi Hoax yang berkembang di masyarakat di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengungkapkan penyebar informasi dan berita palsu alias Hoax akan dikenakan denda.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar memberikan tanggapan tentang Hoax yang berkembang di masyarakat saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Hoax merupakan istilah yang sering digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Hendry Subiakto, dan Pakar Hukum Trisakti Abdul Fickar saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Redbons Discussion: Menyoroti Sepak Terjang Hoax

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Diskusi kali yaitu "Menyoroti Sepak Terjang Hoax" yang beredar di masyarakat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya