Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Pansus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy (dua kanan) foto bersama Direktur News & Content Sylviana Pravita (kanan), Pemimpin Redaksi Muhammad Budi Santosa, moderator Syukri Rahmatullah, dan Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno, usai Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Diskusi kali ini menanggapi tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu yang disempurnakan dari UU tentang Pemilihan Anggota legislatif, UU tentang Pilpres, dan UU tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dari kiri: Moderator Syukri Rahmatullah, Ketua Pansus RUU Pemilu MUhammad Lukman Edy, dan Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Diskusi kali ini menanggapi tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu yang disempurnakan dari UU tentang Pemilihan Anggota legislatif, UU tentang Pilpres, dan UU tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dari kiri: Ketua Pansus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy, Moderator Syukri Rahmatullah, dan Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berwefie bersama setelah Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Diskusi kali ini menanggapi tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu yang disempurnakan dari UU tentang Pemilihan Anggota legislatif, UU tentang Pilpres, dan UU tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno memberikan tanggapan pada saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Diskusi kali ini menanggapi tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu yang disempurnakan dari UU tentang Pemilihan Anggota legislatif, UU tentang Pilpres, dan UU tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Pansus RUU Pemilu MUhammad Lukman Edy (kanan) memberi tanggapan tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu saat Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Direktur News & Content Sylviana Pravita (kanan) memberikan cinderamata kepada Ketua Pansus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy seusai Redbons Discussion di Kantor Redaksi Okezone, Gedung iNews TV, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Diskusi kali ini menanggapi tentang sejauh mana revisi RUU Pemilu yang disempurnakan dari UU tentang Pemilihan Anggota legislatif, UU tentang Pilpres, dan UU tentang Penyelenggaraan Pemilu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Redbons Discussion: Menguji Demokrasi di RUU Pemilu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur News & Content Sylviana Pravita (kanan) memberikan cinderamata kepada Ketua Pansus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy seusai Redbons Discussion, Selasa (17/1/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya