Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Kantor Imigrasi Madiun menggiring dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/1/2017). Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas imigrasi menunjukkan paspor di depan dua warga negara Tiongkok, XW dan YL, saat akan dideportasi, di Kantor Imigrasi Madiun, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (14/1/2017). Kantor Imigrasi Madiun mendeportasi dua orang warga negara Tiongkok karena melanggar dokumen keimigrasian.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Langgar Dokumen Keimigrasian Dua Warga Negara China Dideportasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Kantor Imigrasi Madiun menggiring dua warga negara Tiongkok, XW dan YL.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya