Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Keluarga korban peristiwa serangan dan ledakan bom Thamrin berjalan menuju Pos Polisi Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017). Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Aksi mereka untuk menuntut kompensasi pemerintah sebesar Rp 1,3 miliar yang belum terpenuhi kendati telah mengajukan permohonan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Peringatan Setahun Ledakan Bom Thamrin, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Keluarga korban peristiwa serangan dan ledakan bom Thamrin berjalan menuju Pos Polisi Kawasan Sarinah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya