Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/31736/antrean-mengular-pengurusan-stnk-di-samsat-polda-metro-jaya
Foto 1 / 6
Perbesar
Antrean "mengular" para pemohon penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Foto 2 / 6
Perbesar
Antrean "mengular" para pemohon penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Foto 3 / 6
Perbesar
Para pemohon antre penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Foto 4 / 6
Perbesar
Para pemohon antre penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Foto 5 / 6
Perbesar
Para pemohon penerbitan atau pengurusan STNK antre di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Foto 6 / 6
Perbesar
Antrean "mengular" para pemohon penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017). Pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia akan menerapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional mulai 6 Januari 2017 dengan besaran dua hingga tiga kali dari tarif lama.
Advertisement
Antrean Mengular Pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Antrean "mengular" para pemohon penerbitan atau pengurusan STNK di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya