Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani (kedua kanan) dan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (ketiga kanan), didampingi sejumlah petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Polda Jambi, Jambi, Rabu (4/1/2017). Polda Jambi bersama unsur Forkompinda setempat memusnahkan tujuh kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp14 miliar yang diamankan dari tujuh tersangka yaitu NA (35), AB (38), MS (31), KE (45), UT (57), RS (39), dan ER (31).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Sejumlah tersangka dihadirkan petugas saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Polda Jambi, Jambi, Rabu (4/1/2017). Polda Jambi bersama unsur Forkompinda setempat memusnahkan tujuh kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp14 miliar yang diamankan dari tujuh tersangka yaitu NA (35), AB (38), MS (31), KE (45), UT (57), RS (39), dan ER (31).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jambi Musnahkan 7 Kg Sabu-Sabu Asal Tiongkok Senilai Rp14 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Jambi bersama unsur Forkompinda setempat memusnahkan tujuh kilogram sabu-sabu asal Tiongkok senilai Rp14 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya