Bareskrim Tangkap Penjual Kaus Berlogo Palu Arit
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi menangkap pelaku karena dianggap menyebarkan paham komunisme dan marxisme serta melanggar UU No.27 tahun 1999 tentang kejahatan terhadap keamanan negara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya