Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12/2016). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpi yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendra (ketiga kiri) dan Dirkrimum Kombes Pol Daniel TM Silitonga (keempat kiri) beserta pejabat lainnya memperlihatkan barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpi yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Anggota Polda Sumsel menyusun barang bukti kasus senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (30/12/2016). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 1221 pucuk senpi yang terdiri dari senjata laras panjang 915 pucuk dan laras pendek 306 pucuk hasil tangkapan di wilayah hukum Polda Sumsel sepanjang tahun 2016.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Sumsel Musnahkan 1221 Senjata Api Rakitan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya