Divonis Bebas, La Nyalla Mattalitti Langsung Sujud Syukur
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer maupun subsidair.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya