Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat memasuki ruang sidang pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya. Pool/Bagus Indahono/EPA Photo
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat memasuki ruang sidang pada sidang lanjutan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya. Pool/Bagus Indahono/EPA Photo
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Ahok dan kuasa hukumnya.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya