Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ruang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipenuhi penonton, di Jakarta, Selasa (20/12/2016). Penonton sidang beragam, terdiri dari relawan pendukung Ahok dan pelapor kasus Ahok. (REUTERS/ADEK BERRY/Pool)
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Jaksa Penuntut Umum membacakan nota keberatan (eksepsi) saat sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). (REUTERS/ADEK BERRY/Pool)
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12/2016). (REUTERS/ADEK BERRY/Pool)
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ruang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipenuhi penonton, di Jakarta, Selasa (20/12/2016). Penonton sidang beragam, terdiri dari relawan pendukung Ahok dan pelapor kasus Ahok. (REUTERS/ADEK BERRY/Pool)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Relawan dan Pelapor Sesaki Sidang Lanjutan Ahok

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ruang sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dipenuhi penonton, di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya