Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo (ketiga kiri) bersama anggota Kepolisian memperlihatkan bungkusan ganja yang disita dari tersangka pengedar narkoba berinisial BDA (ketiga kanan) di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/12/2016). Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo (tengah) bersama anggota Kepolisian menjelaskan kronologis penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial BDA (kanan) di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/12/2016). Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo (ketiga kiri) bersama anggota Kepolisian memeriksa tersangka pengedar narkoba berinisial BDA (ketiga kanan) di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/12/2016). Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Bali menjelang perayaan Tahun Baru.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Narkoba Berinisial BDA

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya