Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Narkoba Berinisial BDA
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Polisi menangkap pria asal Jawa Timur tersebut beserta barang bukti berupa 18 butir ekstasi dan 8,19 kg ganja kering yang dipasok dari Sumatera Utara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya