Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang perdananya di Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok menurut jaksa sengaja menyebut Surat Al Maidah 51 untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Meski dalam kunjungan kerja, Ahok saat itu menurut jaksa sudah terdaftar sebagai cagub DKI. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki)
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang perdananya di Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok menurut jaksa sengaja menyebut Surat Al Maidah 51 untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Meski dalam kunjungan kerja, Ahok saat itu menurut jaksa sudah terdaftar sebagai cagub DKI. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki)
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminum air mineral saat sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani sidang perdananya di Jakarta, Selasa (13/12/2016). Jaksa Penuntut Umum, Ahok dianggap menodai agama gara-gara menyebut Surat Al Maidah saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok menurut jaksa sengaja menyebut Surat Al Maidah 51 untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta. Meski dalam kunjungan kerja, Ahok saat itu menurut jaksa sudah terdaftar sebagai cagub DKI. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki)
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

SIDANG AHOK: JPU Nilai Ahok Menodai Agama

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang perdana.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya