Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016) malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016) malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016) malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin memberikan keterangan pers terkait keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memberinya sanksi dan diberhentikan sebagai Ketua DPR, Jakarta, Senin (5/12/2016) malam. Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD, sebelumnya Ade divonis melakukan pelanggaranetika dalam kasus pemindahan mitra kerja BUMN, serta dianggap memperlambat proses pembahasan RUU Pertembakauan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Ketua DPR, Akom Tolak Sanksi MKD

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ade Komarudin yang juga politisi Golkar berencana menempuh segala cara untuk mengembalikan nama baik serta menolak sanksi dari MKD.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya