Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016). Menurut kuasa hukumnya Aldwin, Rachmawati masih berstatus tersangka dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dikarenakan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Politisi Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12/2016). Menurut kuasa hukumnya Aldwin, Rachmawati masih berstatus tersangka dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dikarenakan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) memberi keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016) dini hari. Beberapa tersangka kasus dugaan makar diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Kivlan Zein, serta tersangka kasus penghinaan terhadap presiden, Ahmad Dhani diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perencanaan makar pada pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific pada 1 Desember (1/12) lalu.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein (kanan) memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016) dini hari. Beberapa tersangka kasus dugaan makar diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Kivlan Zein, serta tersangka kasus penghinaan terhadap presiden, Ahmad Dhani diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perencanaan makar pada pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific pada 1 Desember (1/12) lalu.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016) dini hari. Beberapa tersangka kasus dugaan makar diantaranya Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Kivlan Zein, serta tersangka kasus penghinaan terhadap presiden, Ahmad Dhani diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan perencanaan makar pada pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific pada 1 Desember (1/12) lalu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sejumlah Tersangka Dugaan Makar Tinggalkan Mako Brimob Usai Jalani Pemeriksaan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah tersangka kasus makar meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2016) dini hari.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya