Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/30666/aksi-damai-212-jutaan-umat-islam-putihkan-kawasan-bundaran-patung-kuda
Foto 1 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 2 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 3 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 4 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 5 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 6 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 7 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 8 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 9 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Foto 10 / 10
Perbesar
Ribuan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016). Aksi damai yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini menuntut penuntasan proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advertisement
AKSI DAMAI 212: Jutaan Umat Islam Putihkan Kawasan Bundaran Patung Kuda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Jutaan umat Islam mengikuti zikir dan doa bersama dalam Aksi Damai 212 di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya