Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/30625/ahok-penuhi-panggilan-mabes-polri-terkait-kasus-penistaan-agama
Foto 1 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 2 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 3 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 4 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 5 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 6 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 7 / 7
Perbesar
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Advertisement
Ahok Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Kasus Penistaan Agama
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya