Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Pemanggilan tersebut untuk di hadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) dalam dugaan tindak pidana penghinaan atau penodaan terhadap suatu agama setelah perkaranya dinyatakan P21.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ahok Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Kasus Penistaan Agama

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hadir memenuhi panggilan Kepolisian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya