Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menanggapi putusan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penistaan agama yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi putusan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penistaan agama yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menanggapi putusan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penistaan agama yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Ketua Umum PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari menanggapi kasus penistaan agama yang telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menanggapi putusan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penistaan agama yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Perwakilan ormas Islam menanggapi putusan Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus penistaan agama yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

AHOK TERSANGKA: Ormas Islam Tetap Kawal Kasus Penistaan Agama hingga Tuntas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ormas Islam bersama elemen masyarakat akan terus mengawal proses hukum karena kasus penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah bangsa Indonesia.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya