Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (dua kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait status kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (kanan) sesaat sebelum memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait status kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait status kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto (tengah) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait status kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait status kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

AHOK TERSANGKA: Ahok Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agma. Dugaan penistaan agama itu sendiri dilakukan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, saat dirinya mengutip Al Maidah Ayat 51.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya