Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menunjukkan surat putusan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
thumb-img
Advertisement

AHOK TERSANGKA: Polri Tetapkan Ahok Tersangka Kasus Penistaan Agama

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya