Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/30179/pemilih-belum-masuk-dps-bisa-daftarkan-diri-ke-kelurahan
Foto 1 / 6
Perbesar
Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Foto 2 / 6
Perbesar
Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Foto 3 / 6
Perbesar
Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Karet, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Foto 4 / 6
Perbesar
Pejalan kaki melintas di depan spanduk sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Foto 5 / 6
Perbesar
Warga membuka laman situs internet KPU untuk mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Jakarta, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Foto 6 / 6
Perbesar
Warga mencari namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Kantor Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Advertisement
Pemilih Belum Masuk DPS Bisa Daftarkan Diri ke Kelurahan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
KPU DKI Jakarta mengimbau pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan masing-masing hingga 19 November 2016.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya