Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani (dua kiri) bersama advokat yang tergabung dalam Advokat Alquran dan NKRI melakukan rapat koordinasi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani (dua kiri) bersama advokat yang tergabung dalam Advokat Alquran dan NKRI melakukan rapat koordinasi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani (dua kiri) bersama advokat yang tergabung dalam Advokat Alquran dan NKRI melakukan rapat koordinasi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani (dua kiri) bersama advokat yang tergabung dalam Advokat Alquran dan NKRI melakukan rapat koordinasi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Yani (dua kiri) bersama advokat yang tergabung dalam Advokat Alquran dan NKRI melakukan rapat koordinasi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ratusan Advokat Alquran dan NKRI Dukung MUI Selesaikan Kasus Penistaan Agama

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ratusan advokat tersebut akan mengawal MUI dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya