Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menempelkan stiker 18 Tahun Tragedi Semanggi saat menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016). Dalam aksi ke-467 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu JSKK meminta Presiden Joko Widodo menjadikan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM sebagai payung hukum bagi penyelesaian kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Kamisan ke-467 di Hari Pahlawan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya