Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk", Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk", Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Refleksi diagram pergerakan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di ruang monitoring Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Seorang wajib pajak memasuki ruang "Help Desk" untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Amnesti Pajak Beri Harapan Positif Bagi Pasar Modal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang wajib pajak memasuki ruang "Help Desk" untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya