Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/30019/amnesti-pajak-beri-harapan-positif-bagi-pasar-modal
Foto 1 / 7
Perbesar
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk", Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
Foto 2 / 7
Perbesar
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk", Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
Foto 3 / 7
Perbesar
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 4 / 7
Perbesar
Refleksi diagram pergerakan Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di ruang monitoring Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 5 / 7
Perbesar
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 6 / 7
Perbesar
Karyawan melintasi ruang monitor Index Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Foto 7 / 7
Perbesar
Seorang wajib pajak memasuki ruang "Help Desk" untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016). Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program tax amnesty hingga hari ini pukul 17.47 WIB mencapai sekira Rp3.903 triliun. Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp98,1 triliun, atau sekira 59,45% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017 mendatang.
Advertisement
Amnesti Pajak Beri Harapan Positif Bagi Pasar Modal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Seorang wajib pajak memasuki ruang "Help Desk" untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya