Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) mengamati mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (7/11/2016). Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menginterogasi karyawan pabrik obat ilegal saat penggerebekan di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (7/11/2016). Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melintas di samping mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (7/11/2016). Dari lokasi pabrik pembuatan obat penghilang rasa nyeri bermerek carnophen yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker itu polisi mengamankan 11 tersangka dan 25 kardus pil kemasan siap edar.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo melintas di samping mesin pencetak pil saat penggerebekan pabrik obat ilegal di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Senin (7/11/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya