Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meninggalkan gedung KPK usai melakukan pertemuan untuk membicarakan saksi kasus korupsi di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016). Salah satu yang dibicarakan yakni adanya sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang diancam karena melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan untuk membicarakan saksi kasus korupsi di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016). Salah satu yang dibicarakan yakni adanya sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang diancam karena melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan untuk membicarakan saksi kasus korupsi di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016). Salah satu yang dibicarakan yakni adanya sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang diancam karena melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai melambaikan tangan usai melakukan pertemuan untuk membicarakan saksi kasus korupsi di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016). Salah satu yang dibicarakan yakni adanya sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang diancam karena melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai Sambangi KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai melakukan pertemuan untuk membicarakan saksi kasus korupsi di gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya