Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10/2016). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu saat konferens pers di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10/2016). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10/2016). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) berjabat tangan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) saat konferensi pers penyelundupan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10/2016). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kedua kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menyaksikan reka adegan salah satu tersangka YT menyimpan narkotika jenis sabu ke dalam mesin pompa air saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta, Kamis (20/10/2016). BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air di kawasan Demak, Jawa Tengah dengan tersanga sebanyak lima orang yang terancam hukuman maksimal pidana mati.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN Ungkap Penyelundupan 62,9 Kg Sabu dengan Pompa Air

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

BNN dan Ditjen Bea dan Cukai kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang menyelundupkan 69,2 kg sabu asal Malaysia yang dimasukkan dalam lima unit mesin pompa air.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya