Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah jurnalis mengambil gambar barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (17/10/2016). Pihak Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatera dari tiga orang tersangka yang akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Medan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (17/10/2016). Polisi berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatera dari tiga orang tersangka yang akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Medan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Ditreskrimsus Polda Sumut menunjukkan barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (17/10/2016). Pihak Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatera dari tiga orang tersangka yang akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Medan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan perdagangan kulit Harimau Sumatera dari tiga orang tersangka yang akan melakukan transaksi di salah satu hotel di Medan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya