Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan PNS Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo  memakai baju tahanan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya