Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/29363/kpk-tahan-ketua-komisi-a-dprd-kebumen-yudi-tri-hartanto
Foto 1 / 5
Perbesar
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 2 / 5
Perbesar
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 3 / 5
Perbesar
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 4 / 5
Perbesar
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Foto 5 / 5
Perbesar
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/20/2016). KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto dan PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka, empat orang lainnya berstatus saksi serta satu orang masih buron terkait operasi tangkap tangan proyek pendidikan senilai Rp4,8 miliar dengan barang bukti uang yang disita sebesar Rp70 juta.
Advertisement
KPK Tahan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP Yudi Tri Hartanto memakai baju tahanan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya