Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Capaian Program Pengampunan Pajak Periode I

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya