Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/29325/capaian-program-pengampunan-pajak-periode-i
Foto 1 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 2 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 3 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 4 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Foto 5 / 5
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (tengah) menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Advertisement
Capaian Program Pengampunan Pajak Periode I
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya