Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat jaringan percetakan dan peredaran uang palsu sebanyak 20 ribu lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp2 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya