Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Polisi menunjukkan barang bukti berupa emas batangan dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekira Rp200 miliar, keris, patung dan sejumlah barang lainnya yang diduga palsu.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekira Rp200 miliar, keris, patung dan sejumlah barang lainnya yang diduga palsu.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) menunjukkan barang bukti berupa jubah dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekira Rp200 miliar, keris, patung dan sejumlah barang lainnya yang diduga palsu.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi ketika ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan berupa 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekira Rp200 miliar, keris, patung dan sejumlah barang lainnya yang diduga palsu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jatim Rilis Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dari tersangka penipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya