Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Tenang Jessica saat Dituntut 20 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya