Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea hingga saat ini masih berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea memimpin jalannya sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Suasana sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea hingga saat ini masih berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Suasana sidang terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea hingga saat ini masih berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea hingga saat ini masih berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Sidang yang diketuai oleh Hakim Ketua Binsar Gultom dan Hakim Anggota Kisworo serta Partahi Tulus Hutapea hingga saat ini masih berlanjut dengan pembacaan tuntutan dari JPU.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jessica Lebih Banyak Menunduk di Sidang Pembacaan Tuntutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya