Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/28965/ribuan-buruh-geruduk-istana-desak-uu-tax-amnesty-dicabut
Foto 1 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 2 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 3 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 4 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 5 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 6 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Foto 7 / 7
Perbesar
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Advertisement
Ribuan Buruh Geruduk Istana Desak UU Tax Amnesty Dicabut
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Berbagai kelompok buruh geruduk Istana Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya