Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Refleksi demo buruh terlihat pada kaca sebuah bus di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Seorang polisi berada di tengah-tengah ribuan buruh, saat aksi unjuk rasa buruh di Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam unjuk rasa itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, dan naikan upah minimal 2017.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Buruh Nilai Tax Amnesty Bertentangan dengan UUD

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang polisi berada di tengah-tengah ribuan buruh, saat aksi unjuk rasa buruh di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya