Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendengarkan keterangan saksi saat persidangan ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendengarkan keterangan saksi saat persidangan ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, berjalan saat menjalani persidangan ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Saksi ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Masruchin Ruba'i memberi kesaksian saat persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9/2016). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kesaksian Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya di Sidang ke-24 Jessica

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Saksi ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Masruchin Ruba'i memberi kesaksian saat persidangan ke-24 kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya