Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/28740/pasti-laporkan-dugaan-penyimpangan-dana-wali-kota-jayapura-ke-kpk
Foto 1 / 5
Perbesar
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PASTI melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB, BPHTB, dan PPJU yang dilakukan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Wali Kota Benhur juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi dokumen tenaga kerja honorer dan berpotensi merugikan keuangan daerah untuk gaji pegawai.
Foto 2 / 5
Perbesar
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PASTI melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB, BPHTB, dan PPJU yang dilakukan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Wali Kota Benhur juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi dokumen tenaga kerja honorer dan berpotensi merugikan keuangan daerah untuk gaji pegawai.
Foto 3 / 5
Perbesar
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PASTI melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB, BPHTB, dan PPJU yang dilakukan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Wali Kota Benhur juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi dokumen tenaga kerja honorer dan berpotensi merugikan keuangan daerah untuk gaji pegawai.
Foto 4 / 5
Perbesar
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PASTI melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB, BPHTB, dan PPJU yang dilakukan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Wali Kota Benhur juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi dokumen tenaga kerja honorer dan berpotensi merugikan keuangan daerah untuk gaji pegawai.
Foto 5 / 5
Perbesar
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016). PASTI melaporkan dugaan penyimpangan dana PBB, BPHTB, dan PPJU yang dilakukan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano. Wali Kota Benhur juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi dokumen tenaga kerja honorer dan berpotensi merugikan keuangan daerah untuk gaji pegawai.
Advertisement
PASTI Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Wali Kota Jayapura ke KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Perwakilan dari Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menunjukkan berkas usai menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya