Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) berjabat tangan dengan pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) berjabat tangan dengan pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tommy Soeharto Ikut Pengampunan Pajak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya