Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/4/28595/tommy-soeharto-ikut-pengampunan-pajak
Foto 1 / 9
Perbesar
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) berjabat tangan dengan pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 2 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 3 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 4 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto tiba di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 5 / 9
Perbesar
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) berjabat tangan dengan pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 6 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto memperlihatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 7 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 8 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Foto 9 / 9
Perbesar
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau yang biasa dipanggil Tommy Soeharto usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy Soeharto mengungkapkan, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan ekonomi bangsa. Program yang banyak diragukan masyarakat ini menurutnya sudah diperjelas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. Melalui program ini, bukan hanya pemerintah dan negara yang untung tetapi juga wajib pajak itu sendiri.
Advertisement
Tommy Soeharto Ikut Pengampunan Pajak
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) usai menyerahkan pelaporan harta di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya