Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Saksi ahli informatika dan teknologi (IT) Rismon Hasiholan Sianipar yang dihadirkan oleh tim penasihat terdakwa menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan (kanan) menyaksikan tayangan melalui monitor saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo (tengah) melihat ke layar monitor ketika memimpin sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Rekaman CCTV yang memperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diputar kembali ketika sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasehat Hukumnya Otto Hasibuan (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyatakan adanya dugaan rekayasa (tampering) dalam rekaman CCTV.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Jessica Hadirkan Saksi Ahli Lulusan Universitas Yamaguchi Jepang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tim penasihat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli informatika dan teknologi (IT) lulusan Universitas Yamaguchi Jepang, Rismon Hasiholan Sianipar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya