Kasubdit MA Andri Tristianto Sutrisna Divonis 9 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Andri Tristianto Sutrisna divonis sembilan tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya