Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Seorang anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berada diantara barang bukti kendaraan bermotor ketika ungkap kasus penyelundupan kendaraan bermotor (ranmor) di sebuah gudang kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2016). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari 15 orang sindikat upaya penyelundupan ranmor sebanyak 73 unit terdiri dari 36 roda empat, delapan truk, dan 29 roda dua yang akan diekspor ke Timor Leste melalui pelabuhan PT Terminal Teluk Lamong Surabaya.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya berada diantara barang bukti kendaraan bermotor ketika ungkap kasus penyelundupan kendaraan bermotor (ranmor) di sebuah gudang kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2016). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari 15 orang sindikat upaya penyelundupan ranmor sebanyak 73 unit terdiri dari 36 roda empat, delapan truk, dan 29 roda dua yang akan diekspor ke Timor Leste melalui pelabuhan PT Terminal Teluk Lamong Surabaya.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga (kanan) mendengarkan penjelasan dari tersangka ketika ungkap kasus penyelundupan kendaraan bermotor (ranmor) di sebuah gudang kawasan Ngagel Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2016). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari 15 orang sindikat upaya penyelundupan ranmor sebanyak 73 unit terdiri dari 36 roda empat, delapan truk, dan 29 roda dua yang akan diekspor ke Timor Leste melalui pelabuhan PT Terminal Teluk Lamong Surabaya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 73 Kendaraan ke Timor Leste

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang tersangka dari 15 orang sindikat upaya penyelundupan ranmor sebanyak 73 unit.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya